TEMPO.CO, Jakarta - Resesi yang diakibatkan oleh pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua triwulan berturut-turut akan menimbulkan serentetan konsekuensi. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengungkapkan pelemahan kinerja dunia usaha dan perekonomian yang terus berlanjut berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masif, sehingga meningkatkan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
“Pemerintah harus merespon dengan perluasan cakupan bantuan sosial, alokasinya ditambah dan distribusinya dipercepat,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 23 September 2020.
Pelbagai bantuan sosial dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang menggerus pendapatan dan melemahkan daya beli. Faisal berujar desain bantuan yang dibutuhkan harus menyasar target seluas-luasnya penerima khususnya untuk kalangan paling terdampak pandemi, seperti segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Misal untuk bantuan dana tunai bagi pelaku usaha mikro itu kan targetnya baru 12 juta, padahal jumlah pengusaha mikro itu seluruhnya mencapai 63 juta,” ucapnya.
Berikutnya, program bantuan subsidi gaji untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta yang kini baru mengandalkan pada data peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek), atau kalangan pekerja formal. “Ke depan yang informal perlu dimasukkan, dan prioritas yang semestinya juga didahulukan tentunya mereka yang dirumahkan atau terkena PHK lebih dulu.”