TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk membayar ganti rugi semburan lumpur Sidoarjo, atau dikenal dengan lumpur Lapindo, di Jawa Timur.
"Kami sudah berkirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menko yang membawahi Kementerian PUPR dan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mohon tambahan anggaran," kata Basuki dalam rapat dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 23 September 2020.
Hal itu, menurut Basuki, sesuai yang diperintahkan dalam rapat kerja komisi V pada 15 September untuk ganti rugi korban lumpur Sidoarjo. "Ini suratnya sedang diambil oleh Pak Dirjen Sumber Daya Air. Jadi kami sudah tindaklanjuti apa yang diperintahkan pada kesimpulan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengalokasikan Rp 239,7 miliar untuk pekerjaan penanganan dampak semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, tahun ini. Kementerian PUPR berjanji tak mengurangi perhatiannya terhadap bencana yang telah terjadi sejak 29 Mei 2006 tersebut.