Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wishnutama: Pinjaman 3,5 Juta Debitur Pariwisata Sudah Direstrukturisasi

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Suasana sepi di sebuah kafe yang kini tutup karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak wabah COVID-19 di kawasan Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Jumat 17 April 2020. Tujuan PSBB jelas untuk mengurangi aktivitas dan pergerakan warga sehingga anjuran untuk tetap tinggal di rumah, termasuk bekerja dari rumah (work from home), sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran COVID-19 dapat berjalan efektif demi keselamatan dan kesehatan warga agar tidak terpapar virus corona. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana.
Suasana sepi di sebuah kafe yang kini tutup karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak wabah COVID-19 di kawasan Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Jumat 17 April 2020. Tujuan PSBB jelas untuk mengurangi aktivitas dan pergerakan warga sehingga anjuran untuk tetap tinggal di rumah, termasuk bekerja dari rumah (work from home), sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran COVID-19 dapat berjalan efektif demi keselamatan dan kesehatan warga agar tidak terpapar virus corona. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Program restrukturisasi kredit di perbankan terus berjalan untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-10. Di sektor pariwisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama melaporkan jumlah penerima sudah mencapai 3,5 juta debitur dengan nilai Rp 278,5 triliun.

"Ini data per 31 Juli 2020," lapor Wishnutama kepada Komisi Pariwisata DPR dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 23 September 2020. 

Secara makro, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 857 triliun. Restrukturisasi ini sudah dinikmati 7,18 juta debitur, 5,76 juta debitur UMKM dan 1,42 juta debitur non UMKM.

Selain restrukturisasi kredit di sektor perbankan ini, ada tujuh jenis bantuan lainnya. Rinciannya yaitu program penjaminan kredit UKM dan koperasi, penempatan uang negara di bank Himbara dan BPD, dan pelaksanaan relaksasi pajak PPh 21 dan PPh 25. 

Selanjutnya, BLT pekerja formal melalui BPJS Ketenagakerjaan, BLT Pekerja mikro dan usaha kecil, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastrutktur (SMI).

Terakhir, pemerintah memberikan subsidi pembebasan biaya tetap listrik. "Ini sangat membantu. Hotel Restoran jadi enggak perlu biaya tetap listrik, hanya biaya yang dipakai saja," kata Wishnutama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan ini terus diberikan di tengah kontraksi dalam di sektor pariwisata. Juli 2020, jumlah kunjungan turis asing ke Indonesia hanya 159.800 orang, turun 89 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Meski ada sejumlah kebijakan di dalam negeri dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebut pemulihan juga tetap dipengaruhi kebijakan di negara lain. "Untuk pariwisata akan butuh waktu recovery yang sangat lama, lama sekali," kata dia, Rabu, 2 September 2020.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Kemenparekraf Minta Pengusaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melantai di Bursa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

39 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

7 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

8 jam lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

1 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

2 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.