TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, menyarankan pemerintah hanya membuka satu pintu bandara internasional selama pandemi corona. Cara ini dinilai dapat mencegah penyebaran virus dan meningkatkan keamanan negara di tengah wabah Covid-19.
“Seyogianya untuk sementara waktu harus dilakukan single entry policy dengan hanya membuka satu international airport. Ini berujuan mengawasi ketat lalu-lalang orang, barang, tanaman, dan virus serta membuka ruang gerak bisnis penerbangan lokal,” tutur Chappy dalam webinar, Rabu, 23 September 2020.
Mantan KSAU ini menjelaskan, pandemi adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mengatur kembali tata-kelola bandara dalam negeri. Dengan sistem satu pintu bandara internasional, negara justru akan memperoleh peluang besar bagi pengembangan pasar penerbangan domestik secara lebih efisien.
Dalam satu waktu yang sama, adanya penataan ulang bandara dapat mendorong pemerintah membagi secara adil rute-rute gemuk dalam negeri. Di samping itu, regulator juga bisa menata angkutan untuk kepentingan administrasi dan logistik serta mensinkronkannya dengan kereta api, transportasi darat, dan tol laut.