TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun dalam rapat bersama Komisi Pariwisata DPR. Anggaran ini naik dari pagu awal yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebesar Rp 4,1 triliun.
"Naik 19,4 persen," kata Menteri Pariwisata Wishnutama dalam rapat di Gedung DPR, Rabu, 23 September 2020.
Anggaran ini berasal dari tiga sumber. Rinciannya yaitu rupiah murni Rp 4,8 triliun (98,22 persen), Pinjaman Luar Negeri Rp 41 miliar (0,84 persen), dan Pendapatan Negara Bukan Pajak Rp 46,3 miliar (0,94 persen).
Dalam paparannya, Wishnutama mengatakan anggaran Rp 4,9 triliun ini akan dibagi di berbagai unit yang ada di Kemenparekraf. Terbesar yaitu untuk Uni Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Tinggi Bidang Pariwisata sebesar Rp 1,2 triliun (24 persen).
Dua tertinggi lainnya adalah Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan serta Deputi Pemasaran. Masing-masing adalah Rp 856 milar (17,4 persen) dan Rp 706 miliar (14,4 persen).
Adapun uang ini akan digunakan untuk tiga program utama. Ketiganya yaitu percepatan pemulihan pariwisata, quality tourism dan ekonomi kreatif, serta digitalisasi dan kedaulatan digital.
FAJAR PEBRIANTO