Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Problem Daya Saing, Pemerintah Diminta Ganti Judul Omnibus Law

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ribuan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. Dalam aksinya massa buruh menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan Stop PHK. TEMPO/Subekti.
Ribuan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. Dalam aksinya massa buruh menolak omnibus law RUU Cipta Kerja dan Stop PHK. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Terkait alotnya omibus law, akademisi sekaligus pakar etika pembangunan berkelanjutan, Sonny Keraf, menggaris bawahi bahwa sumber masalah keberlanjutan daya saing adalah korupsi.

Perilaku koruptif menyebabkan proses perizinan dan proses pengembangan ekonomi tidak efisien.

"Jadi ini soal perilaku, walaupun saya sadar bahwa tidak hanya problem perilaku dan sifatnya kultural, tapi juga problem struktural," kata Sonny, dalam diskusi virtual bertajuk Cipta Kerja: Momentum Agregasi Daya Saing Daerah, Selasa, 22 September 2020.

Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari proses perizinan berlapis-lapis dengan waktu yang tidak pasti kapan izin itu diberikan. "Bukan soal mahalnya biaya pengurusan izin, tetapi waktu yang dibutuhkan menjadi panjang bahkan tidak pasti," katanya. "Kalau mahal, tapi ada kepastian tiga hari selesai, oke."

Baca juga : Tiga Partai Kompak Kritik Bank Tanah di RUU Cipta Kerja 

Selanjutnya, Menteri Negara Lingkungan Hidup di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur ini menyatakan sejak awal keberatan dengan judul RUU Cipta Kerja yang didasari dengan argumentasi adanya tumpang-tindih dalam proses perizinan yang lama sehingga investor tidak masuk ke Indonesia.

"Tetapi malah memilih Vietnam, Thailand, serta memilih negara lain," ujarnya. Dari proses perizinan yang lambat itulah, kata dia, sehingga dengan undang-undang sapu jagat tersebut Presiden Joko Widodo ingin mempermudah perizinan investor agar lebih cepat dan pasti.

Namun, dia menambahkan, jika konsepnya terkait lapangan kerja untuk menjamin kehidupan ekonomi yang jauh lebih baik bagi banyak masyarakat Indonesia, judulnya harus diubah dengan Omnibus Law Perlindungan dan Penciptaan Lapangan Kerja. "Jadi tidak hanya pencipataan lapangan kerja, tapi perlindungan lapangan kerja," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjelasan lelaki bernama lengkap Alexander Sonny Keraf ini, lapangan kerja yang ada harus dilindungi baru menciptakan lapangan kerja baru, yang memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Konotasi dari judul tersebut, menurut dia, sektor andalan adalah sektor industri di daerah perkotaan.

"Atau sektor korporasi besar, investasi besar, iya kan. Sehingga judulnya penciptaan lapangan kerja," kata Sonny.

Dia menjelaskan mengapa perlindungan itu perlu ditekankan, sebab yang utama harus dilakukan pemerintah adalah melindungi lapangan kerja yang ada di daerah-daerah.

Selain di daerah, perlindungan lapangan pekerjaan harus menjangkau desa yang di dalamnya ada petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, koperasi, pedagang, pengrajin, dan industri rumah tangga yang sudah ada saat ini. "Itu harus dilindungi," tutur dia.

Perlindungan itu tiu dilakukan agar tanah petani tidak diserobot korporasi perkebunan, korporasi tambang. Penyerobotan itu membuat para petani lari ke kota, serta masalah lain adalah, mereka tidak diberi akses permodalan yang cukup, serta tidak diberi perhatian terkait penyuluhan pertanian. "Ini cerita yang terjadi akhir-akhir ini," kata dia.

IHSAN RELIUBUN | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

12 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

29 hari lalu

Akademisi Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam rapat Pansus BLBI DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid 2 tersebut untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya serta menargetkan dapat membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.


Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

44 hari lalu

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi damai #GejayanMemanggil Menolak Omnibus Law di Gejayan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin, 9 Maret 2020. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Berjilid-jilid Aksi Gejayan Memanggil, Terakhir Kritisi Pemerintahan Jokowi dan Kemunduran Demokrasi

Sebelum Aksi Gejayan Memanggil di pertigaan Gejayan, Yogyakarta pada Senin 12 Februari 2024 telah berjilid-jilid aksi mahasiswa, pelajar, dan jurnalis


Jaringan Gusdurian Ungkap Pelanggaran Pemilu 2024, Minta Jokowi Netral

48 hari lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Jaringan Gusdurian Ungkap Pelanggaran Pemilu 2024, Minta Jokowi Netral

Jaringan Gusdurian mencatat ada 105 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye sampai 8 Februari 2024.


Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Diharapkan target 80 persen suara di Jawa Barat dapat tercapai. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.


PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

24 Januari 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Kian Marak Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Aspek Soroti Sejumlah Modus Perusahaan

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menyebut, banyak perusahaan menggunakan PHK sebagai kedok.


Cak Imin Janji Revisi UU Ciptaker Jika Menang Pilpres 2024, Singgung Kontrak Kerja, Hak Normatif Pekerja..

11 Januari 2024

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 1, Muhaimin Iskandar saat memberikan pidato politik dalam acara Silaturahmi Majelis Taklim dan Guru Ngaji se-Kabupaten Bekasi di Gedung Guru, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023. Dalam pidatonya, Cak Imin menjanjikan kesejahteraan guru ngaji majelis taklim di seluruh Indonesia dan berjanji membebaskan Pajak PBB untuk pesantren dan Majelis Taklim jika terpilih dan menang dalam pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cak Imin Janji Revisi UU Ciptaker Jika Menang Pilpres 2024, Singgung Kontrak Kerja, Hak Normatif Pekerja..

Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk kepentingan bersama.


Anies Kritik Omnibus Law Cuma Buat Pengusaha Besar: Nelayan Masih Susah Urus Perizinan

30 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyapa para relawan dan pedagang Pasar Flamboyan, Pontianak, Kalimatan Barat, Selasa, 26 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Anies Kritik Omnibus Law Cuma Buat Pengusaha Besar: Nelayan Masih Susah Urus Perizinan

Anies Baswedan mengkritik omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha-pengusaha besar.


Deretan Kritik Faisal Basri soal Peran Omnibus Law di Industri Kelapa Sawit, Apa Saja?

7 Desember 2023

Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri saat hadir dalam diskusi publik bertajuk 'Beban Utang Kereta Cepat di APBN' di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Deretan Kritik Faisal Basri soal Peran Omnibus Law di Industri Kelapa Sawit, Apa Saja?

Faisal Basri mempersoalkan kebijakan larangan ekspor CPO yang seakan-akan dilakukan tanpa pertimbangan matang.


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

20 November 2023

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.