Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Pemulihan Ekonomi Bergantung Pada Penanganan Covid-19

image-gnews
Ilustrasi daya beli masyarakat / pemulihan ekonomi. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi daya beli masyarakat / pemulihan ekonomi. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Anto Prabowo mengatakan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 tergantung pada penyelesaian masalah di sektor kesehatan. "Pemulihan ekonomi akan sangat bergantung pada kapan krisis kesehatan akibat Covid-19 ini akan berakhir," kata Anto dalam diskusi telekonferensi, Selasa 22 September 2020.

Sebabnya, kata dia, stimulus yang disalurkan pemerintah ke industri keuangan termasuk ke pihak perbankan tidak akan cukup mampu mendorong pemulihan ekonomi apabila Covid-19 belum teratasi.

Dia mengatakan ke depan Indonesia masih menghadapi tantangan berupa ketidakpastian perekonomian akibat pandemi dan kondisi geopolitik global, menjaga stabilitas keuangan di tengah upaya pemulihan ekonomi, menjaga sentimen positif publik terhadap industri jasa keuangan. "Serta Implementasi pemulihan ekomini di lapangan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alih-alih hanya menunggu kapan pandemi berakhir, kata Anto, perlu upaya untuk membangkitkan perekononomian agar tercipta V shape recovery, yaitu recovery yang solid dan cepat dengan membuka aktivitas masyarakat secara bertahap dan terukur.

Oleh karena itu, fokus OJK ke depan, yaitu membuka kemungkinan untuk untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi Langsung lancar dan penetapan restrukturisasi hanya satu pilar sebagaimana diatur dalam POJK 11/2020. Juga mendukung program pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional atau PEN dan mengoptimalkan peran SJK baik dalam menggerakkan roda perekonomian melalui dukungan pembiayaan pada usaha yang padat karya atau memiliki multiplier effect yang tinggi. "Serta menyalurkan bansos kepada masyarakat," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HSBC Luncurkan Platform ASEAN Growth Fund Senilai 1 Miliar USD

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia Francois de Maricourt usai acara HSBC Summit 2023 di The St.Regis Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
HSBC Luncurkan Platform ASEAN Growth Fund Senilai 1 Miliar USD

PT Bank HSBC Indonesia meluncurkan platform untuk pengembangan usaha perusaan yang mengincar bisnisnya berkembang di Asia Tenggara.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Delegasi Korea Utara Kunjungan Kerja ke Vietnam

1 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di kantor konsulat Korea Utara di Dandong, provinsi Liaoning, Cina. REUTERS
Delegasi Korea Utara Kunjungan Kerja ke Vietnam

Rangkaian kunjungan kerja itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Pyongyang memperluas hubungan diplomatik setelah lockdown pandemi Covid-19.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

10 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.