Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Logistik Nasional, Bea Cukai dan Karantina Bakal Gelar Inspeksi Gabungan

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. Dari hasil penyitaan barang tanpa pita cukai ini, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,8 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. Dari hasil penyitaan barang tanpa pita cukai ini, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,8 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran penataan ekosistem logistik nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020.

Dalam ekosistem logistik nasional pemerintah akan memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha berupa single submission dalam kerangka joint inspection Karantina dan Bea Cukai (SSm QC) yang akan menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan program penataan ekosistem logistik nasional.

SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai merupakan program inisiatif dalam untuk mengubah proses bisnis dengan tujuan mengurangi repetisi dan duplikasi yang selama ini masih terjadi. Sebelum diimplementasikannya SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai, barang impor yang memiliki karakteristik tertentu yang diperiksa oleh karantina, antara lain tumbuhan, hewan, dan ikan, juga berpotensi untuk diperiksa Bea Cukai.

“SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai diharapkan dapat memberikan manfaat kepada cargo owner terutama dalam hal memberikan kecepatan pelaksanaan pemeriksaan barang di pelabuhan yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam keterangan tertulis, Senin, 21 September 2020.

Dengan menerapkan SSm yang didukung dengan kolaborasi profil risiko dari instansi Karantina dan Bea Cukai, cargo owner hanya perlu melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan barang melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Kemudian, petugas Karantina dan Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan barang secara bersama- sama.

Sinergi percepatan pelayanan ini juga dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Badan Karantina Pertanian dan Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tentang Pelayanan dan Pengawasan Impor dan Ekspor Komoditas Wajib Periksa Karantina.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyampaikan bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama ini menjadi wujud komitmen pemerintah, khususnya bagi Karantina dan Bea Cukai sebagai instansi yang berada di perbatasan dalam upaya bersinergi untuk mempercepat kelancaran arus barang di pelabuhan dengan tetap memegang teguh prinsip pencegahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga, komoditas pangan dan pertanian yang masuk ke Indonesia tetap aman dan sehat, memudahkan bagi pelaku usaha dalam menyampaikan permohonan melalui skema single submission dan Joint Inspection, serta mendorong iklim logistik nasional yang lebih baik.

"Ke depan penerapan ini akan diperluas untuk seluruh pintu pemasukan dan pada tahap berikutnya juga akan diberlakukan untuk keperluan ekspor, sehingga komoditi pertanian Indonesia lebih berdaya saing di pasar global dengan dukungan National Logistic Ecosystem yang lebih kondusif," ujar dia.

Senada dengan tanggapan Kepala Barantan, Kepala BKIPM, Rina menyampaikan dukungan penuh atas pelaksanaan SSm dan joint inspection pabean - karantina sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan pengawasan ekspor-impor produk perikanan. “Pelaksanaan SSm dan joint inspection Karantina dan Bea Cukai diharapkan mampu mempercepat layanan khususnya ekspor produk perikanan serta meningkatkan efektivitas pengawasannya untuk menjaga sumber daya perikanan di Indonesia.”

Kepala Lembaga National Single Window, M. Agus Rofiudin menyampaikan bahwa pengajuan dokumen karantina dan kepabeanan yang dilakukan melalui mekanisme SSm memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dalam menyampaikan pemenuhan kewajiban kepada otoritas karantina dan kepabeanan karena pelaku usaha hanya akan berhadapan dengan satu antar muka pemerintah, yaitu INSW.

“Kolaborasi antar sistem, yaitu sistem INSW, sistem Bea Cukai (CEISA), dan sistem Karantina (PPK Online/Sister Karoline) telah memberikan efisiensi dalam pemberian layanan yang terwujud dalam efisiensi waktu, hilangnya repetisi dan duplikasi informasi, serta peningkatan akurasi data," ujar Agus.

Baca: Bea Cukai Tangkap Bos PS Store yang Diduga Jual Ponsel Ilegal, Ini Kronologinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

14 jam lalu

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.


Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

23 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.
Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Desember 2023 mengalami kenaikan.


Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 di Pontianak, Open Bid Rp 652 Juta

1 hari lalu

Nissan Silvia S15. (Foto: lelang.go.id)
Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 di Pontianak, Open Bid Rp 652 Juta

Bea Cukai Jagoi Babang, Kalimantan, melakukan lelang Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa satu unit Nissan Silvia S15.


Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, perekonomian di Indonesia perlu mengalami perubahan. Saat ini perekonomian Indonesia masih terjebak pada sektor jasa.


Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA

2 hari lalu

Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA


Bea Cukai Kementerian Keuangan Berkomitmen Memenuhi Amanat APBN

2 hari lalu

Bea Cukai Kementerian Keuangan Berkomitmen Memenuhi Amanat APBN

Dalam rilis bulan lalu oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diungkapkan bahwa perekonomian nasional pada kuartal III tahun 2023 tumbuh sebanyak 4,94 persen (yoy).


Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

2 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

Kebijakan pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan belum jelas kapan akan diterapkan. Apa kata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?


Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

2 hari lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Dirjen Bea Cukai mengatakan peningkatan jumlah penipuan bukan semata-mata karena tren penipuan naik, tapi juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat.


RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik United ke Malaysia, Hippindo: Akan Nyusul Beberapa Merek Lagi

3 hari lalu

Pembukaan pameran motor listrik dan ekosistemnya Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Exhibition Hall, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Ekspor 2.000 Unit Motor Listrik United ke Malaysia, Hippindo: Akan Nyusul Beberapa Merek Lagi

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan Indonesia telah mengekspor 2.000 unit motor listrik ke Malaysia.


Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

3 hari lalu

Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Jalin Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai