TEMPO.CO, Jakarta - Senior Researcher Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Andreas Aditya Salim, meminta instansi-instansi keamanan laut Indonesia perlu untuk terus mewaspadai keberadaan kapal-kapal ikan atau kapal Cina lainnya di Laut Natuna Utara. Khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan laut lepas (high seas) South China Sea.
Hal ini harus dilakukan agar hak berdaulat (sovereign rights) Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen (LK) tidak dilanggar. "Hak berdaulat Indonesia adalah hak atas sumber daya kelautan baik yang hidup maupun yang tidak hidup yang berada di kolom air laut maupun dasar laut dan tanah di bawahnya yang bersifat eksklusif bagi Indonesia,” ucap Andreas seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin, 21 September 2020.
Selain Laut Natuna Utara, pemerintah RI juga perlu mewaspadai potensi penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) pada ZEEI yang berbatasan dengan Samudera Pasifik, yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan 716 dan 717.
“Bakamla RI, TNI-AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu menyusun Strategi dan Rencana Operasi Bersama (SROB) untuk menjaga wilayah yurisdiksi Indonesia terutama yang berbatasan langsung dengan Laut Lepas maupun wilayah yurisdiksi negara lain,” kata Andreas.
Andreas mengapresiasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) yang memukul mundur kapal Cina di Perairan Natuna beberapa waktu lalu.
KN Nipah dan KRI Imam Bonjol 383 sebelumnya dikerahkan untuk menghalau (shadowing) kapal China Coast Guard (CCG) 5204 yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sejak hari Sabtu, 12 September 2020. Kapal kemudian keluar dari wilayah tersebut pada hari Senin tanggal 14 September 2020.
KN Nipah mulai melakukan mencegah masuknya CCG 5204 ke perairan Natuna dengan meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 nautical miles (Nm). KN Nipah kemudian berkomunikasi dengan kapal Coast Guard China terkait kegiatan mereka di perairan tersebut.
Adapun Kapal CCG 5204 bersikeras bahwa mereka sedang berpatroli di area nine dash line yang merupakan wilayah teritorial Republik Rakyat Cina (RRC).