Setelah menyetujui anggaran, Dedi membacakan catatan dari hasil rapat kerja bersama dengan Kementan. DPR pun meminta kepada Pemerintah untuk bisa menjamin kesejahteraan dari tenaga honorer di lingkungan Kementerian Pertanian. Yakni dengan memastikan, gaji tahun 2020 bisa diterima hingga November tahun ini.
Selain itu terkait polemik kelangkaan pupuk bersubsidi, Komisi IV DPR-RI meminta kepada pemerintah untuk segera menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi setiap daerah. "Dan menyalurkan pupuk bersubsidi tidak harus melalui mekanisme penggunaan kartu tani," ucap Dedi.
Selanjutnya, Komisi VI DPR-RI juga meminta kepada Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi pengawasan serta penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan. "Hal itu harus disikapi secara serius dan cermat berbagai laporan terkait pupuk bersubsidi," ungkapnya.
Baca juga: Kementan Perketat Pengawasan Pasca Bakteri di Benih Sawi Korea