“2,4 juta orang telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan 1,4 juta peserta sudah menerima insentif. Total insentif tersalurkan Rp1,7 triliun,” kata Denni dalam diskusi virtual, Kamis, 17 September 2020.
Denni menjelaskan jumlah penyaluran insentif yang terbilang kecil disebabkan oleh ketentuan yang menyebutkan bahwa pencairan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Selain itu, para peserta yang telah terpilih sebagai peserta Prakerja pun diharapkan segera memilih dan menjalankan pelatihan secara daring demi menghindari pembatalan kepesertaan. Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020, peserta prakerja diharuskan memilih pelatihan dalam 30 hari sejak penetapan kepesertaan.
CAESAR AKBAR | BISNIS