TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah pengelola hotel di Jawa Barat dikabarkan menolak tamu ber-KTP DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI pun membenarkan informasi tersebut.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan pemerintah daerah setempat memang mengeluarkan aturan terkait penerimaan tamu hotel di masa pandemi setelah kurva kasus positif corona terus melonjak. “Pemerintah setempat yang melarangnya. Seperti di Jawa Barat, pemprov dan pemkab/pemkot memang melarang tamu dari Jakarta,” ujar Hariyadi saat dihubungi pada Ahad, 20 September 2020.
Hariyadi pun menjelaskan aturan ini berlaku untuk semua kelas hotel. Kendati begitu, ia memastikan hotel tetap beroperasi. Hanya saja, hotel cuma mengandalkan kunjungan dari tamu daerah setempat.
Menurut Hariyadi, sejauh ini hanya Pemprov Jabar yang mengeluarkan aturan tersebut, “Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten tidak melarang,” ia mengimbuhkan.