TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kondisi ekonomi yang tertekan akibat pandemi Covid-19, mayoritas pemilik mal atau pusat belanja mengambil sikap untuk mempertahankan tarif sewa yang berlaku. Tarif tidak dinaikkan setidaknya hingga akhir 2020 sembari berharap bisnis ritel pulih sepenuhnya pada tahun 2021.
Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto, menyatakan, langkah itu diambil untuk mempertahankan tingkat hunian pusat belanja di masa ekonomi melemah. “Pemilik mal telah berupaya menyediakan paket menarik bagi penyewa yang ada terkait dengan sewa, seperti membiarkan penundaan pembayaran sewa atau mengurangi ruang,” katanya seperti dikutip dari kajian Colliers, Jumat, 18 September 2020.
Selain itu, kata Ferry, pemilik mal juga menawarkan harga yang kompetitif untuk penyewa baru. Rata-rata harga sewa di wilayah Jakarta masih relatif stabil di angka Rp 573.000 per meter persegi selama 6 bulan terakhir.
Perubahan tarif sewa sering kali disebabkan oleh masuknya mal-mal baru yang meningkatkan harga sewa secara keseluruhan. Begitu juga yang diperkirakan terjadi pada harga sewa pada akhir 2020 dengan koreksi sekitar 2 persen dibandingkan dengan saat ini.
Ferry menjelaskan, sewa rata-rata di Jabodetabek relatif stabil di Rp 393.687 per meter persegi. Ke depannya, masuknya mal-mal baru akan mengubah perhitungan sewa menjadi turun pada akhir 2020.