Sementara itu, pengguna layanan pos Harry Setya Putra yang haknya merasa berpotensi dilanggar mempersoalkan undang-undang itu menyamakan surat dengan paket, logistik, dan uang karena istilah yang digunakan sama-sama 'kiriman'. Ia khawatir kerahasiaan surat tidak lagi terjaga karena penyelenggara pos memiliki kewenangan untuk membuka dan memeriksa isi surat.
Oleh karena itu, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Pos bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Agar dapat bertahan di masa pandemi Covid-19 ini, PT Pos Indonesia juga telah mengembangkan layanan digital. "Tentunya, fitur dan layanan digital bakal menjadi ujung tombak operasional Pos Indonesia ke depan," kata Direktur Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia Noer Fajrieansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.
Di tengah kesibukan Pos Indonesia mendistribusikan bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia, ia mengatakan perseroan melakukan terobosan dengan mengembangkan layanan digitalnya.
Salah satu terobosa itu adalah aplikasi video conference sebagai media rapat secara virtual yang diberi nama Space dan aplikasi di bidang layanan keuangan yaitu Pos Giro Mobile. "Dengan hadirnya aplikasi Space ini, kami ingin menciptakan kemudahan dan meningkatkan pelayanan pelanggan di The New Normal melalui layanan digital," katanya.
ANTARA