TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan tingkat keterisian tempat tidur Isolasi dan tempat tidur ICU pada rumah sakit rujukan di DKI Jakarta telah turun menjadi 58 persen per 17 September 2020.
“Dengan telah diantisipasinya penambahan jumlah kasus baru melalui peningkatan fasilitas tempat tidur, maka rencana penggunaan Gedung Olah Raga (GOR) untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19 sudah tidak diperlukan lagi,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2020.
Pemerintah, menurut dia, telah menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan dan non-rujukan untuk menurunkan tingkat keterpakaian tempat tidur. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Flat Isolasi Mandiri di Tower 5 Wisma Atlit Kemayoran, serta memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Airlangga mengatakan ada dua provinsi yang menjadi perhatian khusus pemerintah lantaran tingkat keterisian tempat tidur Isolasi ICU pada RS Rujukan-nya telah melebihi 50 persen, antara lain DKI Jakarta dan Bali.
“Khususnya, Provinsi Bali perlu mendapat perhatian khusus, sebab BOR (rasio keterpakaian tempat tidur) tinggi, meski CFR (case fatality rate) di bawah nasional,” tutur dia. Per 17 September 2020, BOR nasional 38,54 persen dan CFR nasional 3,96.