TEMPO.CO, Jakarta - Badan Litbang Perhubungan melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara menggandeng Universitas Indonesia untuk menguatkan standar kesehatan di dalam pesawat saat Pandemi Covid-19.
Kerja sama itu meliputi kajian bersama tentang meningkatkan standar kesehatan di pesawat udara dan prasarana transportasi.
"Kajian standar kesehatan yang dirancang agar menyesuaikan dengan protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan merujuk pada ketetapan internasional," kata Kepala Balitbang Perhubungan, Umiyatun Hayati Triastuti, dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2020.
Adapun hasil kajian itu melahirkan beberapa rekomendasi awal untuk meningkatkan keamanan dunia penerbangan selama pandemi. Rekomendasi itu, misalnya, mengadakan penerapan protokol kesehatan yang ketat, rekayasa pengaturan kursi untuk physical distancing, pembatasan kapasitas penumpang.
Lalu pengaturan bagasi kabin, pengaturan pembagian makanan, hingga pengaturan proses naik dan turun pesawat. "Hasil kajian ini merupakan kolaborasi pemerintah dan akademisi untuk melakukan kajian dan rekomendasi kebijakan," kata Umiyatun.
Selain mengadakan kajian bersama pihak Universitas Indonesia, Umiyatun mengatakan pihaknya telah berusaha meningkatkan protokol kesehatan dengan memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT) oleh pihak bandar udara.
Dengan teknologi ini, waktu tunggu masyarakat yang bertambah akibat pemeriksaan kesehatan pada saat keberangkatan atau kedatangan di bandara, akan tertangani.
Umiyatun mengatakan salah satu alasan pihaknya gencar meningkatkan standar kesehatan di dalam pesawat, karena saat ini industri penerbangan tengah mendapat relaksasi. Sehingga, pihaknya harus berkomitmen terhadap protokol kesehatan dan persiapan Post-Covid-19.
Selain berfokus pada keamanan dan keselamatan masyarakat pada transportasi udara, pemerintah akan terus berupaya mendukung maskapai sehingga mampu bertahan dan berkontribusi membantu pemulihan ekonomi.
Dengan begitu masyarakat diharapkan dapat kembali percaya terhadap transportasi udara sebagai moda yang paling aman, sehat, dan nyaman untuk melakukan perjalanan selama masa pandemi Covid-19 ini.
M JULNIS FIRMANSYAH