Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Rilis Aturan Baru, Komunitas Bike To Work: Sangat Normatif

image-gnews
Anggota komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia memegang poster saat melakukan aksi simpatik bertajuk
Anggota komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia memegang poster saat melakukan aksi simpatik bertajuk "Yang Bersepeda Yang Istimewa" di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Dalam aksi itu juga dilakukan pembagian makanan dan minuman gratis untuk pesepeda yang melintasi kawasan tersebut. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Bike to Work menilai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan sifatnya masih sangat normatif. "Perlu ada peraturan turunan dari Permen tersebut," ujar Co-Founder dan Pembina komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia, Toto Sugito kepada Tempo, Jumat, 18 September 2020.

Pernyataan Toto menanggapi beleid teranyar yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan. Dalam peraturan tersebut, di antaranya disebutkan tujuh perlengkapan yang wajib dimiliki pesepeda. Tujuh peranti itu adalah spakbor, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning, dan pedal.

Saat berkendara di jalan, terutama malam hari, para pesepeda harus menyalakan lampu dan menggunakan pakaian maupun atribut yang memantulkan cahaya. Lampu juga wajib dinyalakan saat berada di dalam terowongan atau pada kondisi jalan berkabut. Adapun pemasangan spekbor dikecualikan bagi sepeda balap, sepeda gunung, dan sepeda lain yang sejenis.

Lebih jauh Toto menyarankan aturan turunan dapat dikeluarkan dan segera diimplementasikan agar tujuan keselamatan pesepeda bisa tercapai. Salah satu poin yang wajib segera diatur dalam beleid itu, menurut dia, tentang sanksi pelanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pasalnya, kata Toto, pesepeda hingga kini masih merasa kurang aman jika bersepeda di karena masih banyak pengendara motor yang juga melintas di jalur sepeda. "Yang terjadi adalah kami pengguna kendaraan tidak bermotor (pejalan kaki, pesepeda) yang paling lemah selalu akan menjadi korban ketidakdisiplinan mereka dalam berkendara karena tidak pernah ada sanksi yang tegas dan konsisten kepada pelanggarnya," tuturnya.

Oleh karena itu, Toto menyarankan agar perumusan kebijakan turunan tentang pesepeda itu bisa melibatkan banyak pihak. Idealnya, beleid itu juga seharusnya memperjelas rencana besar dalam pengembangan transportasi yang ramah lingkungan di kota besar.

Salah satu rencana besar pengembangan transportasi ramah lingkungan di kota besar itu, kata Toto, bisa dengan memprioritaskan kendaraan ramah lingkungan baik yang sifatnya kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Setelah itu, jalur kendaraan motor pun harus dibatasi.

Dengan begitu, pemerintah membangun pedestrian dan jalur sepeda yang aman serta nyaman. "Bukan yang terjadi sekarang, sisa dari lajur yang ada untuk sepeda," ucap Toto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Bike to Work Indonesia, Poetoet Soedarjanto menyayangkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda itu belum secara spesifik mengatur infrastruktur yang sangat dibutuhkan para pesepeda. 

Putut menyatakan, infrastruktur yang paling penting bagi pesepeda adalah jalur sepeda yang permanen. Sebab, hal itu yang memberikan perlindungan serta kenyamanan dalam mengendarai sepeda.

Sayangnya beleid itu belum mengatur tentang jalur sepeda. Padahal selama ini hak para pengendara sepeda kerap kali dilanggar oleh kendaraan bermotor. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

26 hari lalu

Suasanan Venesia di Italia. Unsplash.com/Andreas M
Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

Destinasi bebas mobil ini menawarkan tempat pelarian dari hiruk-pikuk kehidupan modern.


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Penjambret Handphone Pesepeda di Menteng Ditangkap, Korbannya Istri Anggota TNI

58 hari lalu

Warga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 6 Maret 2022. Personel Patroli dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja disiapkan untuk mengatur lalu lintas dan mencegah adanya kasus begal hingga penjambretan yang menyasar pesepeda. TEMPO/ Cristian Hansen
Penjambret Handphone Pesepeda di Menteng Ditangkap, Korbannya Istri Anggota TNI

Polda Metro menangkap tiga kawanan penjambret yang merampas handphone pesepeda di Jalan Latuharhary Menteng.


Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Para pesepeda dari Too Much Idea Cycling Cult menempelkan tulisan-tulisan di punggungnya saat mengayuh pit. Aksi ini dilakukan menanggapi maraknya kasus begal dan jambret sepeda. Foto: Instagram
Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.


Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

18 Januari 2024

Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di stick cone pembatas jalur sepeda di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat berjatuhan ke jalan pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

Komunitas Bike To Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi soal pemangkasan pembangunan jalur sepeda di DKI.


Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

17 Januari 2024

Stick cone pembatas jalur sepeda rusak karena dipasangi bendera partai politik di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

Keputusan itu diambil Kepala Dishub DKI Jakarta setelah mengevaluasi jalur sepeda terproteksi berdasarkan aduan warga.


B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

16 Januari 2024

Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

Komunitas Bike to Work Indonesia mengecam pemasangan alat peraga kampanye di stick cone jalur sepeda. Sejumlah stick cone ditemukan rusak.


B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

15 Januari 2024

Penampakan trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan yang diaspal menjadi jalan raya. TEMPO/Ami Heppy
B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

Komunitas B2W atau Bike to Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ke PTUN soal pemangkasan jalur sepeda.


5 Poin Gugatan B2W Indonesia ke Heru Budi Soal Jalur Sepeda di Jakarta

14 Januari 2024

Sejumlah warga bersepeda saat berlangsungnya hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, Minggu, 4 September 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
5 Poin Gugatan B2W Indonesia ke Heru Budi Soal Jalur Sepeda di Jakarta

Gugatan komunitas B2W Indonesia terhadap Heru Budi ini memiliki konsekuensi hukum terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


United E-Motor Tawarkan 25 Persen Saham Motor Listrik untuk Umum

11 Januari 2024

United E-Motor T1800. (Foto: TEMPO/Erwan Hartawan)
United E-Motor Tawarkan 25 Persen Saham Motor Listrik untuk Umum

Pemegang merek United E-Motor, PT TDI Tbk, menawarkan sebanyak 1.666.666.700 saham kepada publik atau mencapai 25 persen dari modal.