Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DJKN Sederhanakan Proses Bisnis dan Sesuaikan Tarif Pemanfaatan BMN

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan pandangan dari anggota DPR dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020. Rapat tersebut dihadiri 76 orang secara fisik dan 230 orang secara visual. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima laporan pandangan dari anggota DPR dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020. Rapat tersebut dihadiri 76 orang secara fisik dan 230 orang secara visual. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang mengakomodir penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan aset negara atau BMN akibat kondisi tertentu.

Melalui peraturan ini, DJKN sebagai unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan atau Kemenkeu yang bertugas mengelola BMN, berupaya memaksimalkan potensi BMN dalam penanggulangan Covid-19 melalui kegiatan pemanfaatan BMN.

Adapun kondisi tertentu yang dimaksud adalah penugasan pemerintah, bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. "Penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif Pemanfaatan BMN ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T Sianturi dalam diskusi virtual, Jumat, 18 September 2020.

Dengan demikian, kata dia, kegiatan Pemanfaatan BMN berupa Pinjam Pakai dapat diakselerasi melalui penyederhanaan proses serah terima objek yang mendahului persetujuan pengelola, serta kegiatan Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dapat diberikan penyesuaian tarif atau disediakan mekanisme terkait hal tersebut.

Purnama menyebutkan beberapa contoh pemanfaatan BMN yang telah berhasil dilakukan dalam kondisi tertentu berupa bencana non alam pandemi Covid-19, ialah:

1. Pinjam Pakai BMN berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) kepada Laboratorium Kesehatan Daerah dan RSUD di Pekanbaru, Mataram, dan Gorontalo.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

3 hari lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

Budi Arie berharap ketika upacara peringatan 17 Agustus di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Starlink sudah bisa beroperasi.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

9 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

9 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Cek Kesiapan Lebaran 2024, Gibran: Solo Siap Sambut Pemudik

14 hari lalu

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (tiga dari kiri) didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (dua dari kanan) dan jajaran Forkompimda Jawa Tengah mengecek kesiapan Stasiun Solo Balapan menyambut musim mudik Lebaran 2024, Kamis sore, 4 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cek Kesiapan Lebaran 2024, Gibran: Solo Siap Sambut Pemudik

Gibran Rakabuming Raka menyatakan sejumlah destinasi wisata juga siap menerima pengunjung yang menikmati libur Lebaran di Kota Bengawan.


Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

14 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.


Setelah Anjlok Kemarin, IHSG Kini Menguat di Level 7,226,9

14 hari lalu

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 19 November 2021. IHSG naik 1,26 persen atau 83,79 poin menjadi 6.720,26 pada akhir perdagangan hari ini. IHSG bahkan sempat mencapai level tertinggi intraday 6.720,98. Tempo/Tony Hartawan
Setelah Anjlok Kemarin, IHSG Kini Menguat di Level 7,226,9

Setelah turun dalam kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG berhasil menguat di sesi pertama hari ini. IHSG menutup sesi di level 7,226,9 atau naik 0.83 persen.


1 April Hari Bank Dunia: Begini Sejarah dan Tugasnya, Sri Mulyani Pernah Jadi Direktur World Bank

17 hari lalu

Bank Dunia. worldbank.org
1 April Hari Bank Dunia: Begini Sejarah dan Tugasnya, Sri Mulyani Pernah Jadi Direktur World Bank

Hari Bank Dunia atau World Bank Day diperingati setiap 1 April. Hal ini karena pada tanggal tersebut, organisasi bank dunia atau World Bank didirikan


Inilah 5 Jembatan Terpanjang di Dunia

17 hari lalu

Berikut ini daftar jembatan terpanjang di dunia yang panjangnya bisa mencapai ratusan kilometer. Di mana saja lokasinya? Foto: Canva
Inilah 5 Jembatan Terpanjang di Dunia

Jembatan Danyang-Kunshan Grand Bridge di China saat ini menjadi jembatan terpanjang di dunia. Panjanganya mencapai 164 kilometer.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

19 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.