TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Isa Rachmatawarta merespons ihwal pencegahan keluar negeri yang dilakukan Kemenkeu terhadap putra mantan presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
"Kami mencegah untuk bepergian ke luar negeri. Ini sebetulnya kebijakan yang ditempuh panitia urusan piutang negara. Bukan hanya Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani), bahwa menteri itu adalah ketua urusan dari piutang negara, iya," kata Isa dalam diskusi virtual Jumat, 18 September 2020.
Panitia itu terdiri dari Menkeu, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah daerah. Dia menuturkan permasalahan utang piutang, detailnya dikecualikan untuk pemberitahuan ke publik.
Kendati begitu, dia mengatakan, jika yang ada piutang dari kementerian atau lembaga yang tidak selesai ditagih, belum bisa dibereskan atau dibayar oleh yang bertanggung jawab, maka kementerian atau lembaga menyerahkan kepada panitia urusan piutang negara.
Dalam menjalankan tugas, menurutnya, panitia sudah memanggil dan memperingatkan yang bertanggung jawab untuk lunasi piutang.