TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi upaya PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan protokol kesehatan di bandara yang dikelolanya, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Saya sangat menghargai kerja keras manajemen Angkasa Pura II mengenai komitmennya dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Erick yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 18 September 2020.
Dia mengatakan komitmen manajemen Angkasa Pura II dalam membantu penanganan dan pencegahan Covid-19 telah diakui dunia.
Menurut dia, saat pandemi sudah seharusnya manajemen bandara berinovasi dalam membantu mensosialisasikan pentingnya memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan penerapan protokol kesehatan lainnya.
Selain itu ia mengatakan industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak signifikan akibat pandemi Covid-19. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah penumpang yang menggunakan pesawat terus meningkat.
"Penumpang pesawat memang perlahan mulai meningkat, sehingga protokol kesehatan menjadi hal paling utama yang harus dijalankan. Itu sudah menjadi syarat mutlak bagi pengelola bandara dan maskapai jika ingin terus berkembang. Ini harus menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat kita ke depan," kata Erick Thohir.
Lembaga global Safe Travel Barometer memberikan rating Safe Travel Score 4.09 untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rating ini tergolong tinggi mengingat poin tertinggi adalah 5.
Safe Travel Barometer memiliki database terbesar dan paling komprehensif di dunia mengenai protokol kesehatan dan keamanan terkait Covid-19.
Adapun Safe Travel Barometer merilis Safe Travel Score untuk kategori bandara, berdasarkan audit independen terhadap lebih dari 200 bandara di dunia termasuk mengenai upaya bandara dalam menerapkan langkah guna menjaga Kesehatan dan keselamatan traveler.
Safe Travel Score antara lain menilai implementasi dari touchless processing (menghilangkan fasilitas/proses yang membutuhkan sentuhan tangan), pengecekan suhu tubuh, peraturan kewajiban memakai masker, hand sanitizer.
Selain itu adanya kewajiban surat keterangan sehat, keharusan pengetesan Covid-19, adanya aplikasi untuk contact tracing, ditetapkannya waktu minimum untuk check-in, dilakukan disinfeksi di toilet, eskalator, lift, boarding gate, dan penggunaan face shield bagi staf bandara.
ANTARA