Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja yang Keluar dari Peserta BP Jamsostek setelah Juni Dapat Subsidi Gaji

image-gnews
Peserta BP Jamsostek menunjukkan kelengkapan persyaraytan kepada petugas pelayanan BP Jamsostek secara daring  di kantor Cabang BP Jamsostek Menara Mulia, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020. BP Jamsostek telah menerapkan protokol pelayanan secara daring dan tanpa pertemuan secara fisik, hingga 10 Juni 2020 pengajuan klaim mengalami peningkatan yang mencapai lebih dari 922.000 kasus dengan nilai Rp 11,9 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Peserta BP Jamsostek menunjukkan kelengkapan persyaraytan kepada petugas pelayanan BP Jamsostek secara daring di kantor Cabang BP Jamsostek Menara Mulia, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020. BP Jamsostek telah menerapkan protokol pelayanan secara daring dan tanpa pertemuan secara fisik, hingga 10 Juni 2020 pengajuan klaim mengalami peningkatan yang mencapai lebih dari 922.000 kasus dengan nilai Rp 11,9 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek Agus Susanto memastikan bahwa pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah Juni 2020 tetap akan mendapat bantuan subsidi gaji.

"Jadi yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah adalah peserta yang terdaftar hingga Juni 2020. Ternyata setelah Juni 2020 ada peserta yang keluar dari BP Jamsostek. Nah mereka yang keluar setelah Juni, misal Juli atau September, mereka tetap berhak menerima bantuan subsidi upah," kata Agus dalam konferensi video, Kamis, 17 September 2020.

Agus mengatakan pihaknya telah mengirimkan informasi tersebut kepada calon penerima subsidi gaji tersebut melalui pesan singkat. Di dalam pesan singkat tersebut ada sebuah tautan resmi dari BP Jamsostek untuk melakukan konfirmasi.

"Sekarang sudah kami kirim 400 ribu link, ada 150 ribu yang sudah mengkonfirmasi. Jadi ada 150 ribu yang akan mendapat bantuan subsidi upah," ujar dia. Sementara, bagi peserta yang tidak tercatat nomor ponselnya, BP Jamsostek bakal memberi informasi tersebut ke alamat yang bersangkutan.

Hingga saat ini, BP Jamsostek telah menyerahkan data 11,8 juta nomor rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat Bantuan Subsidi Upah kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional


BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia

15 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia

Kelola Dana Pekerja Secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia


Program JKN Bantu Tukidi Jalani Cuci Darah Tanpa Beban

43 hari lalu

Program JKN Bantu Tukidi Jalani Cuci Darah Tanpa Beban

Memasuki satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)


Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Ahli Waris PMI

52 hari lalu

Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Ahli Waris PMI

Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

26 September 2023

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) milik almarhum senilai lebih dari Rp3,6 miliar serta manfaat Jaminan Pensiun


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

19 September 2023

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Non-ASN Kemendikbudristek

Santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan yang diserahkan sebesar Rp434 juta.


Seluruh Petinju Holywings Sport Show Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

12 September 2023

Seluruh Petinju Holywings Sport Show Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh atlet yang berlaga di ajang tinju Holywings Sport Show (HSS) series 3 mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.


Petugas Haji Meninggal saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 183 Juta

15 Agustus 2023

Petugas Haji Meninggal saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 183 Juta

Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta


BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perumda Pasar Tohaga Kolaborasi

1 Agustus 2023

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perumda Pasar Tohaga Kolaborasi

Dengan kolaborasi ini pengelola pasar atau kolektor akan bisa mendaftarkan pekerja yang ada di pasar, kemudian melakukan pengelolaan data pekerja, dan terakhir pengelola akan menagih iuran setiap bulan.


BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Dorong Mitra dan Pengguna Ikut Jaminan Sosial

31 Juli 2023

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Shopee Dorong Mitra dan Pengguna Ikut Jaminan Sosial

Mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).