TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp 662,1 triliun hingga 15 September 2020. Nilai itu terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 491,3 triliun.
"Kondisi likuiditas lebih dari cukup sehingga terus mendorong penurunan suku bunga dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian," kata Perry dalam dalam siaran virtual keputusan Rapat Dewan Gubernur, Kamis, 17 September 2020.
Menurut dia, longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 29,22 persen pada Agustus 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,31 persen pada Agustus 2020.
Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR), kata dia, berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 dari 5,63 persen dan 9,47 persen pada Juli 2020 menjadi 5,49 persen dan 9,44 persen.
Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun pada Agustus-September 2020 meningkat dari 6,83 persen pada Juli 2020 menjadi 6,87 persen pada Agustus 2020 dan 6,92 persen per 15 September 2020 sejalan proses penyesuaian pelaku asing di pasar keuangan domestik.