TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Bank Pembangunan Asia alias ADB Masatsugu Asakawa menyoroti rendahnya rasio pajak negara-negara di Asia, khususnya Asia Tenggara. Ia mengatakan rata-rata negara di Asia Tenggara rasio pajaknya terhadap Produk Domestik Brutonya lebih rendah dari 15 persen, bahkan sebelum terjadinya pandemi.
“Rasio pajak terhadap PDB 15 persen adalah tingkat yang sekarang secara luas dianggap sebagai persyaratan minimum untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Masatsugu dalam seminar Pertemuan Tahunan ke-53 ADB pada Kamis, 17 September 2020.
Sebenarnya, menurut Masatsugu, berbagai negara berkembang khususnya di Asean mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut ternyata tidak diikuti peningkatan hasil pajak secara proporsional.
Masatsugu mengatakan bahwa negara-negara berkembang di Asia terus menghadapi hasil pajak yang agak tidak stabil dengan variabilitas yang besar dari waktu ke waktu. Selain itu, karena pendapatan pajak yang menurun dan pengeluaran yang meningkat sebagai akibat dari pandemi, banyak negara berkembang memiliki sedikit ruang untuk meningkatkan utang luar negeri mereka lebih jauh.
“Angka-angka ini mengingatkan kita akan pentingnya memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak. Pada saat yang sama, kita juga harus menangani masalah mobilisasi sumber daya domestik dari perspektif yang lebih luas,” kata Masatsugu.