Ahok mengaku sebetulnya tugasnya sebagai komisaris punya peran vital. "Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebenarnya. Komisaris itu ibarat neraka lewat, surga belum masuk," ujarnya.
Karena itu, Ahok mendorong adanya pemangkasan birokrasi di Pertamina. Misalnya lewat mekanisme kenaikan pangkat jabatan. "Dulu kalau naik pangkat di Pertamina harus lewat Pertamina Reference Level, untuk bisa jadi SVP harus 20 tahunan. Sekarang saya ubah. Harus lewat lelang terbuka," katanya.
Ia juga mempersoalkan masih ada yang memanipulasi gaji di Pertamina. "Ada pejabat yang dicopot, tapi masih dapat gaji dengan besaran seperti di posisi sebelumnya. Padahal semestinya mengikuti jabatan baru. Bayangkan ada yang digaji Rp 75 juta, tidak kerja apa-apa karena gaji pokok dipatok tinggi. Ini yang sedang kita ubah sistemnya," ucapnya.
Selain itu, Ahok juga mengaku kesal dengan jajaran direksi Pertamina soal pembangunan kilang minyak. "Di rapat kemarin kayaknya saya dibuat emosi saat membahas utang US$ 16 miliar. Pertamina ingin eksplorasi di luar negeri padahal di dalam negeri 12 cekungan. You ngapain di luar negeri?" katanya mengulang pernyataannya di dalam rapat tersebut.
Tak hanya Pertamina, Ahok juga mengkritisi soal Kementerian BUMN. "Karena semua RUPS yang menentukan KPI (key performance indicator) itu dewan komisaris dan dewan direksi yang ada di Kementerian BUMN," katanya.
Ahok juga menyinggung soal praktik-praktik bagaimana direksi BUMN bermain aman dengan melobi Menteri BUMN. Sejumlah komisaris BUMN pun merupakan titipan dari kementerian.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menanggapi kritik tersebut. "Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," ujar dia kepada Tempo, Selasa 15 September 2020. Kritik tersebut juga sejalan dengan restrukturisasi yang tengah dijalankan perseroan agar perusahaan menjadi lebih cepat, adaptif, dan kompetitif.
Sementara staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kemarin menyatakan ide mengenai super holding yang disampaikan Ahok sebetulnya sudah mencuat sejak lama, bahkan sejak pemerintahan periode sebelumnya. Tapi kementerian saat ini melihat hal yang paling krusial adalah memastikan antar-BUMN dapat sejalan, dalam artian rantai suplai (supply chain) antarperusahaan pelat merah juga sejalan dengan membentuk klaster dan subholding BUMN.
Baca: Trending Bisnis: Video Viral Ahok Hingga Erick Thohir Gagas Pabrik Paracetamol