Sejak terbentuk pada 20 Juli, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp 87,58 triliun. Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 triliun hingga akhir kuartal III.
"Target agar penyerapan bisa mencapai Rp 100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," kata Budi.
Penjelasannya, PDB Indonesia sekitar USD 1 Triliun atau Rp 14.500 triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp 3.600 triliun per kuartal. Namun dengan pertumbuhan minus 5,3 persen pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp 3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp 188 Triliun.
Hingga 14 September 2020, penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp 240,9 Triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun. Dari jumlah ini, penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp 204,97 triliun.
Baca: Trending Bisnis: Video Viral Ahok Hingga Erick Thohir Gagas Pabrik Paracetamol