Ahok juga menyinggung soal praktik-praktik bagaimana direksi BUMN bermain aman dengan melobi langsung Menteri BUMN. Sejumlah komisaris BUMN pun merupakan titipan dari kementerian.
Tak hanya itu, Ahok pun berpendapat sudah saatnya Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti dengan superholding yang menaungi holding-holding perusahaan pelat merah yang ada, seperti sistem Temasek Singapura. "Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum pak Jokowi turun," ucapnya.
Tempo sudah berupaya mengkonfirmasi soal video tersebut ke Ahok. Namun panggilan lewat sambungan telepon hingga pesan pendek yang dilayangkan hingga kini belum direspons.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menanggapi kritik tersebut. "Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," ujar dia kepada Tempo, Selasa 15 September 2020. Kritik tersebut juga sejalan dengan restrukturisasi yang tengah dijalankan perseroan agar perusahaan menjadi lebih cepat, adaptif, dan kompetitif.
Sementara staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kemarin menyatakan ide mengenai super holding yang disampaikan Ahok sebetulnya sudah mencuat sejak lama, bahkan sejak pemerintahan periode sebelumnya. Tapi kementerian saat ini melihat hal yang paling krusial adalah memastikan antar-BUMN dapat sejalan, dalam artian rantai suplai (supply chain) antarperusahaan pelat merah juga sejalan dengan membentuk klaster dan subholding BUMN.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Ahok Sebut Kementerian BUMN Harus Dibubarkan, Ini Respons Stafsus Erick Thohir