TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk memperkirakan 30 persen nasabah restrukturisasi kredit masih memerlukan perpanjangan seiring dengan dampak pandemi yang signifikan pada pendapatan personal debitur.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani mengatakan perseroan saat ini telah melakukan restrukturisasi kepada sekitar 20 persen nasabah konsumer.
Dia pun mengaku pandemi yang berkepanjangan membuat 25 persen hingga 30 persen dari yang ikut restrukturisasi tersebut akan memerlukan perpanjangan kembali.
"Kami melihat bahwa keadaan pandemi masih berlanjut. Dari sisi nilai rupiah pasti dari KPR karena loan ticket size yang lebih besar dibandingkan dengan kartu kredit atau kredit kendaraan," katanya, Rabu, 16 September 2020.
Dia melanjutkan langkah restrukturisasi tetap ditujukan untuk mendukung arus kas nasabah di tengah pandemi. Menurutnya kesetiaan nasabah jauh lebih penting sekadar untuk mengejar margin jangka pendek.
"Karena kami mengerti situasinya memang tidak mudah. Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang terkena dampak Covid-19 dengan cepat dan tidak berbelit-belit. Jadi, bukan berarti nasabah tersebut macet," katanya.
Adapun, total kredit konsumer emiten berkode BNGA ini mencapai Rp 53,88 triliun dengan tren pertumbuhan 5,4 persen secara tahunan.
BISNIS