2. Chatib Basri: Hampir Semua Negara Meniru yang Kita Lakukan dari 2015 Lalu
Sistem perlindungan sosial di tengah pandemi Covid-19 menjadi penting karena berpengaruh pada daya beli masyarakat. Ekonom Universitas Indonesia Chatib Basri mengatakan bahwa dengan adanya protokol kesehatan, stimulus kebijakan fiskal hanya bisa didorong untuk tiga hal, yakni alokasi kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.
“Semua negara melakukan lakukan itu. Yang menarik hampir semua negara melakukan apa yang kita lakukan dari 2015 lalu, yaitu BLT (bantuan langsung tunai),” katanya dalam diskusi virtual, Selasa 15 September 2020.
Chatib menuturkan Hong Kong, Singapura, bahkan Amerika Serikat meniru kebijakan Indonesia. Alasannya, percuma apabila suku bunga diturunkan tapi tidak ada permintaan kredit.
Oleh karena itu, agar ada kenaikan permintaan, BLT diperlukan. Masalahnya, dia melihat data kelompok masyarakat yang tergolong miskin di Indonesia sudah usang. Adapun, data paling baru dikeluarkan pada tahun 2015.
Baca selengkapnya mengenai Chatib Basri di sini.
3. Tenaga Honorer Dipastikan Dapat Subsidi Gaji Senilai Rp 2,4 Juta
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin memastikan tenaga honorer bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji. Besaran subsidi gaji yang diterima tenaga honorer adalah Rp 600 ribu per bulan selama 4 kali atau totalnya senilai Rp 2,4 juta.
Seperti juga syarat pemberian bantuan ke karyawan swasta dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta, subsidi gaji untuk tenaga honorer akan disalurkan dalam dua kali tahapan. “Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata Budi Gunadi, Rabu, 16 September 2020.
Budi Gunadi menjelaskan, transfer gelombang pertama dan kedua sudah dapat dilakukan. Selanjutnya, gelombang ketiga, keempat, dan kelima akan secara bertahap dilaksanakan hingga akhir September 2020.
Baca selengkapnya mengenai subsidi gaji di sini.