Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Honorer Dipastikan Dapat Subsidi Gaji Senilai Rp 2,4 Juta

image-gnews
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin akan merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama untuk mendampingi Ahok. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Inalum. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin akan merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama untuk mendampingi Ahok. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Inalum. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin memastikan tenaga honorer bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji. Besaran subsidi gaji yang diterima tenaga honorer adalah Rp 600 ribu per bulan selama 4 kali atau totalnya senilai Rp 2,4 juta.

Seperti juga syarat pemberian bantuan ke karyawan swasta dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta, subsidi gaji untuk tenaga honorer akan disalurkan dalam dua kali tahapan. “Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer," kata Budi Gunadi, Rabu, 16 September 2020.

Budi Gunadi menjelaskan, transfer gelombang pertama dan kedua sudah dapat dilakukan. Selanjutnya, gelombang ketiga, keempat, dan kelima akan secara bertahap dilaksanakan hingga akhir September 2020.

Bantuan tersebut, kata Budi Gunadi, nantinya juga akan dilanjutkan pada Oktober dan November tahun ini. "Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus penghargaan dari pemerintah terhadap pembayaran iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan."

Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan swasta dengan ketentuan gaji kurang dari Rp 5 juta. Program ini telah disalurkan dalam dua tahap dengan realisasi anggaran sebesar hampir Rp 8 triliun.

Program ini ditargetkan menyasar 15,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “Dan kita sudah mempersiapkan untuk batch ketiga, batch keempat dan batch kelima kita bisa dorong penyalurannya di sampai akhir bulan September ini sehingga diharapkan ada additional Rp 8,8 triliun lagi yang kita bisa salurkan sampai dengan akhir September ini,” kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan hal serupa. Usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah hendak memberikan subsidi gaji kepada tenaga honorer.

“Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS TK, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer,” katanya.

BISNIS

Baca: Pencairan Subsidi Gaji Tahap III Bakal Lebih Lama, Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

15 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, optimistis penataan tenaga honorer akan selesai tahun ini.


Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

38 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.


Menpan RB: Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi CASN 2024 Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

18 Januari 2024

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menpan RB: Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi CASN 2024 Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Menpan RB menyebut, pihaknya akan memprioritaskan penataan tenaga non-ASN atau honorer pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.


Rekrutmen CASN 2024, 1,6 Juta Formasi Diprioritaskan untuk Tenaga Honorer

8 Januari 2024

Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rekrutmen CASN 2024, 1,6 Juta Formasi Diprioritaskan untuk Tenaga Honorer

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 prioritaskan penyerapan tenaga honorer. Disiapkan 1,6 juta formasi untuk tenaga honorer ikut tes.


Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

7 Januari 2024

Satpol PP Kota Depok amankan Robocop. Instagram
Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

Dikenal diupah rendah, tenaga honorer, Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak akan merasakan gaji 3 bulan kedepan.


Polisi Akan Hentikan Kasus ASN Pemkot Tangsel Jadi Calo Rekrutmen Tenaga Honorer

17 Desember 2023

Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum NGO Tangerang Raya memboikot akses masuk ke gedung Puspemkot Tangsel, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi Akan Hentikan Kasus ASN Pemkot Tangsel Jadi Calo Rekrutmen Tenaga Honorer

Polisi akan menghentikan pengusutan kasus ASN Pemkot Tangsel jadi calo rekrutmen tenaga honorer.


Menpan RB Azwar Anas Bantah Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus Bulan Ini

28 November 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Menpan RB Azwar Anas Bantah Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Dihapus Bulan Ini

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan kebijakan pemerintah untuk pegawai honorer baru akan diselesaikan paling lambat akhir 2024.


Puluhan Aktivis Blokade Pintu Masuk Pemkot Tangsel, Buntut Kasus ASN Jadi Calo Tenaga Honorer

22 November 2023

Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum NGO Tangerang Raya memboikot akses masuk ke gedung Puspemkot Tangsel, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Puluhan Aktivis Blokade Pintu Masuk Pemkot Tangsel, Buntut Kasus ASN Jadi Calo Tenaga Honorer

Sejumlah aktivis menggelar demo dan memblokade pintu masuk Kantor Pemkot Tangsel. Mereka menuntut penuntasan kasus ASN jadi calo tenaga honorer.


Sempat Buron, ASN Tangsel Tersangka Kasus Penipuan Masuk Kerja Dibekuk Polisi

21 November 2023

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Sempat Buron, ASN Tangsel Tersangka Kasus Penipuan Masuk Kerja Dibekuk Polisi

Tersangka penipuan dan penggelapan itu dilaporkan warga Tangsel yang telah menyetor Rp 125 juta untuk memasukkan anaknya sebagai petugas di Samsat.


Marak Kasus Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer, Pemkot Tangsel Disarankan Kerja Sama Aparat Penegak Hukum

6 November 2023

Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Marak Kasus Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer, Pemkot Tangsel Disarankan Kerja Sama Aparat Penegak Hukum

Direktur Visi Integritas Ade Irawan menyebut praktik penipuan rekrutmen tenaga honorer sudah pidana sehingga harus diproses hukum.