Kaitannya dalam kondisi pandemi Covid-19, Sri Mulyani menjelaskan bahwa seolah dalam menyelamatkan kondisi perekonomian maka harus mengorbankan dari segi kesehatan. Namun kebalikannya, jika ingin menyelamatkan kesehatan dulu maka perekonomian dikorbankan.
Namun menurutnya, hal itu tidak bisa dilakukan. Sri Mulyani mengatakan keduanya mempunyai peran penting yang menyangkut jiwa manusia. "Yang satu mengancam manusia lewat penyakit. Yang satu mengancam jiwa manusia melalui kondisi ekonomi pendapatan mereka," ujarnya.
Kalau dalam keadaan normal, kata Sri Mulyani, pemerintah bisa melakukan kajian lebih lanjut dalam menentukan arah kebijakan. Tapi keadaan pandemi, menurutnya, pihaknya harus memutuskan berdasarkan basis data dan informasi yang tak sempurna.
Oleh karenanya, pemerintah dalam menjalankan kebijakan harus memberikan ruang guna melakukan perbaikan atau evaluasi ke depan.
"Itu tantangan yang kita hadapi saat pandemi," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Ada Omnibus Law Baru di Sektor Keuangan, Sri Mulyani: Nanti Disampaikan