Kedua, daftar prioritas investasi. Ada beberapa kriteria investasi yang bakal menerima fasilitas atau insentif dari pemerintah. Mereka yaitu investasi orientasi ekspor, substitusi impor, padat karya, padat modal, high tech dan digital.
Ketiga, pembangunan konekstivitas koridor utara Jawa. Saat ini, koridor tersebut menyumbang 38,7 persen ekonomi Indonesia dan 53,56 persen sektor industri di tanah air. Dengan pembangunan ini, koridor ini diharapkan dalam lebih menjadi pengungkit ekonomi Indonesia.
Keempat, pembangunan Superhub. Selain koridor utara Jawa, pemerintah juga telah menetapkan lima potensi Superhub di sejumlah titik.
Kelimanya yaitu Bali Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, Batam Bintan Karimun, kawasan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, dan Segitiga Rebana di Jawa Barat.
Baca juga: Airlangga: 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diterima Akhir Tahun Ini
FAJAR PEBRIANTO