Bandara Singkawang merupakan proyek bandara kedua yang masuk daftar KPBU Kementerian Pehubungan, setelah Bandara Komodo di Nusa Tenggara Timur. Penjajakan pasar alias market sounding proyek senilai Rp 4,3 triliun ini digelar Oktober 2019.
Saat itu, Kepala Seksi Kerjasama dan Pengembangan Pengusaha Bandar Udara Kementerian Perhubungan, Arif Mustofa, mengatakan Bandara Singkawang dibangun dari dasar alias greenfield, sehingga terbuka pada masukan calon investor.
Bandara Singkawang diarahkan sebagai pengumpan atau spoke utama bandara besar di sekitarnya, seperti Bandara Supadio di Pontianak yang hanya berjarak 153 kilometer. Tapi, fasiltas bandara tersebut masih bisa digenjot karena luas lahan totalnya mencapai 151,54 hektare.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, mengakui para pemodal swasta masih cenderung menahan investasi baru di masa pandemi. “Kondisi kini membuat swasta nasional masih wait and see demi menjaga cash flow.”
Meski begitu, dia menyebut KPBU masih akan dilirik jika prospek pengembalian investasinya bagus. Mereka mengharapkan proyek yang menarik dari sisi jaminan investasi dan penyediaan infrastruktur dasar. “Juga soal pendanaan, agar swasta nasional mendapatkan kredit yang kompetitif.”
Baca juga: PSBB Jilid II, Ini Ketentuan bagi Penumpang di Bandara