TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas M. Fanshurullah Asa meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif untuk menyusun regulasi yang mengatur adanya cadangan BBM nasional. Hal ini penting karena selama 17 tahun Indonesia belum juga memiliki cadangan energi nasional, jauh tertinggal dibanding negara-negara lain.
Fanshurullah menyebutkan belum ada cadangan BBM nasional sesuai aturan pemerintah. "Mesti ada ketetapan Menteri ESDM, mau 30 hari atau standar Eropa 3 bulan atau 90 hari," ucapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa, 15 September 2020.
Lebih jauh, Fanshurullah atau yang akrab disapa Ifan ini menyatakan, draf aturan tersebut sudah pernah dibahas pada masa Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama dengan 150 badan usaha niaga migas. Saat itu pembahasan mengerucut dengan cadangan nasional maksimal selama 30 hari.
Tapi hingga kini aturan itu tak kunjung terbit karena adanya sejumlah pertimbangan dari Menteri ESDM. "Menteri masih menahan. Menteri sebelumnya menilai ini akan jadi beban badan usaha. Kalau melihat kepentingan ketahanan BBM, ketahanan energi negara kita bisa kena bencana, ini menjadi keharusan," ucap Ifan.
Ifan menjelaskan, dengan adanya cadangan energi nasional, harus ada konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah nantinya. Sebagai gambaran, untuk cadangan energi selama 1 hari, dibutuhkan anggaran senilai Rp 1 triliun.
Dengan begitu, Ifan berpendapat perlu opsi semacam investasi dari badan usaha niaga. "Dengan dana iuran BPH Migas Rp 1,3 triliun, dana BPH Migas bisa dibuat depot-depot yang wajibkan badan usaha isi di sana. Ini uang ini balik lagi ke negara," katanya.
Anggota Komisi VII Willy Yosep mengatakan cadangan energi nasional menjadi masalah serius yang perlu dituntaskan. "Cadangan nasional sangat menakutkan kalau 60 hari atau 20 hari tidak sampai. Salah satu tugas Komisi VII yang artinya jangan sampai jadi bom waktu yang langsung kena kita," ucapnya.
Pada salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VII dengan BPH Migas hari ini adalah Komisi VII DPR melalui Kepala BPH Migas mendukung agar Menteri ESDM segera membuat Peraturan Menteri terkait jumlah cadangan BBM nasional.
BISNIS
Baca: Harga Pertalite Diturunkan jadi Setara dengan Premium Rp 6.450 per Liter