TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mendapatkan alokasi anggaran Rp 43,3 triliun pada 2021, turun tipis dari 2020 yang sebesar Rp 43,5 triliun. Uang ini digunakan untuk sejumlah program, mulai dari perbaikan iklim bisnis, pembiayaan perubahan iklim, pengembangan ekosistem logistik, sampai penguatan kegiatan intelijen.
"Setuju semua?" tanya Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto dalam rapat di DPR pada Selasa, 15 September 2020. Semua anggota pun kompak menyampaikan setuju.
Sebelum mendapat persetujuan dari anggota Komisi Keuangan, Sri Mulyani menjabarkan rincian penggunaan anggaran Rp 43,3 triliun ini. Secara umum, anggaran ini akan digunakan untuk lima program utama, yaitu sebagai berikut:
Total anggaran untuk program ini adalah Rp 65,6 miliar (0,1 persen). Di dalamnya ada enam kegiatan utama, salah satunya adalah pengembangan strategi evaluasi implementasi pelaksanaan anggaran perubahan iklim di tingkat regional (Regional Climate Budget Tagging).
Strategi ini akan dijalankan melalui transfer ke daerah dan roadmap pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan perubahan iklim non-APBN. Menurut Sri Mulyani, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang cukup maju dalam hal pembiayaan untuk perubahan iklim.