TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, tantangan dari pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor. Akibatnya investor enggan menanamkan modalnya meskipun potensi EBT nasional besar. Karena itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT.
"Energi baru terbarukan itu mempunyai daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik," kata Arifin, melalui keterangan tertulis, Senin, 14 September 2020.
Menurutnya, kunci pengembangan listrik EBT adalah perbaikan harga tarif listrik lebih kompetitif yang dapat menjamin investasi investor dapat kembali.
Arifin mengatakan, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Ia menyebut, potensi EBT Indonesia mencapai 417,8 Giga Watt. Namun, kata dia, yang dimanfaatkan hanya 2,5 persen saja dari total potensi energi terbarukan yang ada.
"Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong," ujar Arifin.