TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai jasa pengiriman makanan akan lebih tumbuh selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena adanya pembatasan untuk makan di tempat bagi kafe dan rumah makanan.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita memperkirakan kenaikannya sekitar 30 persen dan tidak akan setinggi PSBB masa awal. Dia beralasan karena pada PSBB saat ini pusat perbelanjaan dan supermarket masih boleh dibuka.
“Kinerja pengiriman juga tidak sebagus tahun lalu karena faktor penurunan daya beli yang menjadi faktor utama. Kami harapkan PSBB jilid II bisa efektif sehingga roda ekonomi bisa berjalan normal,” katanya, Senin, 14 September 2020.
Selain itu, Zaldy menyebutkan jasa pengiriman makanan pada hari yang sama antar kota juga secara konsisten masih tumbuh kendati banyak pusat perbelanjaan dan rumah makan yang dibuka. Layanan yang mengandalkan bantuan armada pesawat masih berjalan menyesuaikan dengan jadwal selama pandemi tetapi memang jauh berbeda dengan jadwal penerbangan regular sebelum pandemi.
Adapun salah satu yang jadi poin penting dalam PSBB Jilid II ini adalah pembatasan aktivitas di restoran, kafe, dan rumah makan.
Restoran, rumah makan, kafe bisa beroperasi hanya dengan memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang tetapi tidak diizinkan untuk menerima pengunjung untuk makan di tempat, sehingga masih bisa beroperasi, tetapi hanya untuk pesan antar atau bawa pulang.
Ketentuan ini disebutkan dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020. Terhadap kegiatan penyediaan makanan dan minuman, penanggung jawab restoran/rumah makan/usaha sejenis memiliki kewajiban untuk membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring, dan/atau dengan fasilitas telepon/ layanan antar.
BISNIS