TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri menyesuaikan kantor cabang operasional di Wilayah DKI Jakarta sesuai menyusul Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.
“Jika ada kantor cabang Bank Mandiri yang berada di dalam kawasan atau gedung atau wilayah yang ditutup, tentu kami harus mengalihkan operasional cabang tersebut ke cabang terdekat," kata Direktur Operations Bank Mandiri Panji Irawan dalam keterangan tertulis, Senin, 14 September 2020.
Hal itu berlaku sejak Senin, 14 September 2020, Bank Mandiri tetap buka dengan jumlah cabang yang operasional sebanyak 223 kantor di seluruh DKI Jakarta, dibandingkan dengan 287 kantor cabang pada masa PSBB transisi sebelumnya. Mereka akan memberikan layanan perbankan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh seluruh karyawan.
Menurut Direktur Operations Bank Mandiri Panji Irawan, pengoperasian cabang tersebut telah menyesuaikan dengan arahan Pemprov DKI Jakarta terkait penghentian operasional beberapa kawasan, gedung ataupun instansi lain.
Faktor lain yang akan diperhatikan adalah kedekatan antar cabang yang memungkinkan dilakukan pengalihan operasional. Untuk itu, nasabah dapat mengakses informasi data cabang operasional melalui Bmri.id/operasional cabang yang akan diupdate secara harian.