Dalam pertemuan tersebut pula, kebijakan ganjil-genap oleh Provinsi DKI Jakarta telah disepakati untuk tidak diberlakukan. "Karena berdasarkan data sumber penularan, Sebagian besar (62 persen) berasal dari transportasi umum," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2020.
Baca selengkapnya mengenai PSBB di sini.
5. Erwin Aksa: Jakarta Harus 40 Ribu Tes Covid-19 per Hari, Mesti Lockdown
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia atau Kadin, Erwin Aksa menilai DKI Jakarta harus menerapkan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara total. Pasalnya, tingkat penularan atau infection rate Covid-19 di wilayan ini masih tinggi.
"Jakarta harus 40 ribu tes Covid-19 per hari. Karena itu Jakarta mesti lockdown menurut saya," kata Erwin dalam diskusi virtual, Sabtu, 12 September 2020.
Secara keseluruhan nasional, kata dia, Indonesia masih tidak bisa membuka ekonomi atau kegiatan sosial begitu cepat tanpa mengontrol infection rate. Kalau infection rate bisa turunkan, baru Indonesia bisa kembali membuka ekonomi dan kegiatan sosial.
Baca selengkapnya mengenai lockdown di sini.
6. RI Bakal Dapat 340 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Erick Thohir: Belum Cukup
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan Indonesia sedikitnya bakal mendapat total sekitar 330-340 juta dosis vaksin Covid-19 mulai tahun ini hingga tahun depan.
"Insya Allah, akhir tahun ini ada 30 juta (vaksin) dan tahun depan ada 300 juta. Tetapi sebagai catatan, dari total kita dapatkan 330 juta mungkin 340 juta," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2020.
Namun demikian, Erick menilai jumlah vaksin tersebut masih belum mencukupi kebutuhan untuk melakukan vaksinasi massal masyarakat Indonesia. Sebab, proses vaksinasi memerlukan dua kali suntikan untuk setiap individu. Sehingga, jumlah tersebut baru memenuhi kebutuhan vaksinasi terhadap 170 juta orang saja.
Baca selengkapnya mengenai vaksin Covid-19 di sini.
Baca: Cerita Nasabah Jiwasraya, Duit Tak Kunjung Kembali hingga Gagal Pulang ke Korea