TEMPO.CO, Jakarta - Budi Hartono, pemilik Grup Djarum yang juga orang terkaya di Indonesia diketahui telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Di dalam surat itu, ia menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), 14 September 2020.
Adalah Peter F Gontha, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, yang mengunggah surat tersebut ke dalam media sosial Instagramnya pada hari ini. "Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI September 2020," demikian tulis @petergontha disertai lampiran surat Budi Hartono, Sabtu, 12 September 2020.
Tak kurang dari 6 slide surat Budi Hartono ditampilkan dalam postingan yang belakangan berkembang viral itu. Lewat surat itu pula pemilik BCA ini menilai keputusan PSBB tidak tepat karena tak akan efektif menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta.
Budi Hartono juga mengusulkan empat langkah perbaikan, yakni:
1. Penegakan aturan dan memberikan sanksi-sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal. Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas kepada daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya," kata Budi.
2. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber-AC di tanah kosong) sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.
3. Pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.
4. Perekonomian tetap harus dijaga sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan masyarakat kita hingga pandemi berakhir.
"Melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lain-lain," seperti dikutip dari surat Budi Hartono tersebut.