TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI mengklaim telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi operasi kereta api dari sisi kapasitas dan jumlah perjalanan sejak awal pandemi Covid-19 dan PSBB DKI pertama. Karena itu, jika PSBB Jakarta secara penuh diberlakukan lagi Senin lusa , PT KAI sudah siap.
"KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2020.
Menurut dia, pelanggan PT KAI sudah diwajibkan memakai masker sejak 12 April 2020, atau setelah PSBB Jakarta yang pertama. KAI juga sudah mewajibkan penggunaan surat bebas Covid-19 dan suhu tidak melebihi 37,3 derajat sejak pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) di 12 Mei 2020.
Bahkan, untuk perlindungan ekstra, KAI telah memberikan Face Shield kepada pelanggan KA Jarak Jauh. Kebijakan yang diberlakukan sejak 12 Juni itu untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19 melalui droplet. "Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api," kata Joni.
Terkait kapasitas penumpang, PT KAI juga sudah membatasi kapasitas tempat duduk yang dijual. Dari 50 persen pada perjalanan KLB di bulan Mei, kapasitas yang dijual ditingkatkan menjadi 70 persen pada perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sejak 12 Juni hingga saat ini.
Jumlah perjalanan KA pun masih belum sepenuhnya normal sampai dengan saat ini. Pada bulan Mei, PT KAI rata-rata mengoperasikan 71 kereta api per hari atau 13 persen dari jumlah normal sebanyak 532 KA per hari. Jumlahnya secara bertahap meningkat ke 117 KA per hari atau 22 persen di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30 persen di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44 persen di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50 persen per tanggal 10 September. "Pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan masih secara konsisten KAI terapkan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," ujarnya.
Dari sisi internal KAI, petugas juga rutin melakukan pembersihan dengan cairan disinfektan, pembuatan marka jarak antrean, penyediaan fasilitas cuci tangan tambahan, pengukuran suhu tubuh dan berbagai langkah pencegahan lainnya. "KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah," ujar Joni.
Baca juga: Jakarta PSBB Total, Operasi Kereta Api Jarak Jauh Bakal Disesuaikan