TEMPO.CO, Jakarta – Rencana penerapan ulang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota mulai Senin pekan depan membuat para pelaku usaha sejumlah sektor ketar ketir. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat, Ateng Aryono, mengatakan para operator angkutan umum dalam kota bisa semakin sulit mengeruk pendapatan harian jika bentuk pembatasan persis sama seperti PSBB April lalu.
“Saat itu omset bus umum, apalagi yang antar kota, anjlok hampir 100 persen karena tak ada mobilitas penumpang,” ucapnya kepada Tempo, Jumat 11 September 2020.
Menurut Ateng, angkutan dalam kota bisa kembali kehilangan pangsa penumpang yang bepergian ke tempat kerja, belum termasuk pasar pengunjung tempat wisata DKI yang sudah dibuka kembali. Angkutan penumpang keluar masuk Jakarta pun terancam jika sekat antar kota kembali diperkuat.
Alih-alih mengurangi pergerakan, PSBB tahap kedua justru dianggap bisa memicu bus ilegal yang menjemput penumpang di lokasi yang tak terpantau dinas perhubungan.
“Kalau pemerintah sekitar latah, layanan antar kota pun terganggu,” kata dia. Di ujung PSBB transisi fase I pada 10 September lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan kembali menerapkan PSBB penuh.