TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia segera mempersiapkan rencana untuk mencegah penurunan omzet pedagang di DKI Jakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan kembali diterapkan pada 14 September 2020. DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan organisasinya berupaya untuk mengoordinir para pedagang di Ibu Kota, sehingga penurunan omzet tidak terjadi seperti pada periode PSBB pertama.
Ikappi meminta pemerintah menjamin agar pedagang masih bisa berdagang selama masa pembatasan berskala jumbo tersebut. “Kami mendorong agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah yang memang diharapkan oleh pedagang. Kami tidak merekomendasikan adanya zonasi seperti yang dilakukan di awal PSBB beberapa bulan yang lalu, karena zonasi itulah justru membuat pedagang semakin sulit dan pendapatan pedagang jauh menurun,” ujar Reynaldi dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 September 2020.
Reynaldi mendorong pemerintah daerah untuk memberikan stimulus kepada pedagang dalam rangka menjaga agar pasar tradisional tetap bertahan di tengah penerapan kebijakan tersebut. Mereka juga meminta agar penyemprotan disinfektan dilakukan berkala dan bertahap agar penularan atau penyebaran covid dipasar tradisional tidak terjadi.
Di samping itu, mereka juga mengusulkan agar pengelola pasar atau PD Pasar Jaya menyiapkan sekat plastik agar komunikasi yang terjadi di pasar tradisional bisa dibatasi oleh sekat tersebut. Reynaldi mengatakan metode seperti itu sudah dilakukan di beberapa pasar di Indonesia dan hasilnya dinilai cukup efektif mencegah penularan Corona. “Ini yang akan kita dorong untuk dilakukan di DKI Jakarta sehingga pedagang tetap bisa berjualan sebagaimana mestinya,” kata Reynaldi.
Menurut data Ikappi, terdapat kenaikan penyebaran Covid yang cukup tajam di DKI Jakarta. Mereka mencatat ada 321 kasus positif Covid-19 di 51 pasar di DKI Jakarta. Adapun satu orang meninggal akibat penyakit tersebut. Dengan demikian, Reynaldi mengharapkan pemda lebih memberikan perhatian pada pencegahan Corona di pasar.