Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan pemberlakuan kembali PSBB penuh di Ibu Kota merupakan faktor baru. Maka dari itu, menurutnya, perlu pendekatan khusus untuk memitigasi dampak penurunan drastis PSBB seperti pada kuartal II/2020.
Mahendra meramalkan pendekatan khusus tersebut dibutuhkan jika penurunan pertumbuhan ekonomi tidak ingin lagi terulang pada kuartal IV/2020. Mahendra berpendapat pemulihan pertumbuhan ekonomi penting pada semester kedua 2020 agar pertumbuhan ekonomi secara konsolidasi pada tahun ini tidak terlalu anjlok.
"Kita harus berupaya mencari langkah-langkah yang bisa mensinergikan keduanya [kesehatan dan ekonomi]. Kita harus menjaga keseimbangan [antara kesehatan dan ekonomi] sebaik-baiknya," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan PSBB awal, menarik PSBB transisi dengan mempertimbangkan tiga hal.
Ketiga hal itu adalah: angka kematian karena Covid-19 yang tinggi, angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.