TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, menyarankan supaya masyarakat melaporkan ketidakpuasan mereka terkait pelayanan sistem PT PLN (Persero) ke lembaganya.
“Sistem pengaduan PLN enggak aktif-aktif amat. Ada (sistem pengaduan), tapi enggak hidup,” kata Purbaya, dalam konferensi virtual, Kamis, 9 September 2020. Menurut dia, hal itu terjadi karena kurang pengawasan. “Sekarang kan kami awasi.”
Ia berharap pelayanan pengaduan perusahaan setrum ini ke depan berbenah supaya lebih baik. Menurut dia, laporan masyarakat ini akan bisa langsung ditindaklanjuti lembaganya dengan menegur PLN. “Kalau emang mereka tidak melaporkan pekerjaannya dengan baik,” tutur Purbaya.
Sejauh ini, Purbaya menambahkan, bahwa mulai ada perbaikan sistem dilakukan perusahaan listrik ini. Sebelumnya, kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan ini, juga menemukan kejanggalan pada biaya penagihan listrik.
Purbaya menjelaskan temuan itu terkait biaya tagihan listrik yang melonjak dari Rp 1 juta, 2 Juta, Rp 50 juta, dan di bulan akhir penagihan meningkat hingga Rp 70 juta. Kasus itu menimpa salah satu warga di Malang, Jawa Timur, yang membuka bengkel las.
Setelah menemukan kasus tersebut, dua orang staf Purbaya hari ini, langsung diterjunkan untuk memverifikasi kasus tersebut. "Hari ini dua staf saya ada di Malang mengecek apa yang terjadi dengan meteran di sana," ucap dia. Hingga Juni lalu, kementerian ini menerima 410 aduan masyarakat terkait penagihan listrik.