TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 7 triliun. Angka ini naik 2,94 persen dibandingkan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 6,8 triliun.
"Berdasarkan rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM malam ini, maka kami menyetujui anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 7 triliun," kata Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan, Jakarta, Kamis malam, 10 September 2020.
Kesepakatan dibacakan usai rapat kerja (raker) Komisi VII Bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif setelah sebelumnya melalui rapat dengar pendapat bersama pejabat Eselon 1 Kementerian ESDM.
Adapun pagu anggaran 2021 Kementerian ESDM tersebut digunakan dalam enam program di antaranya. Pertama, dukungan manajemen (dukman) senilai Rp 618,66 miliar. Kedua, dukungan manajemen mitigasi dan pelayanan geologi sebesar Rp 1,002 triliun.
Ketiga, dukungan manajemen pertambangan mineral dan batubara Rp 458,20 miliar. Keempat, dukungan manajemen riset, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 521,77 miliar. Kelima dukungan manajemen pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 489,72 miliar.
Lalu terakhir, dukungan manajemen energi dan ketenagalistrikan sebesar Rp 3,91 triliun, termasuk di dalamnya anggaran Ditjen Migas sebesar Rp 2 triliun, Ditjen Gatrik 174 miliar, Ditjen EBTKE Rp 1,3 triliun, BPH Migas Rp 271 miliar, dan BPMA Rp 69 miliar.