Kamrussamad mengatakan IHSG yang fluktuatif dalam periode Covid-19 adalah hal yang biasa. Sehingga, ia menilai pemerintah tidak perlu menyalahkan satu sama lain. Apalagi, pemerintah juga telah mengungkapkan bahwa situasi saat ini adalah luar biasa.
Baca selengkapnya mengenai IHSG di sini.
5. Bos PT INTI Blakblakan Soal Penundaan Pembayaran Gaji Karyawan Sejak Mei 2019
Manajemen PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI membenarkan bahwa pihaknya menunda pembayaran gaji para karyawannya. Direktur Utama PT INTI, Otong Iip mengatakan, pembayaran gaji karyawan tertunda sejak Mei 2019.
Namun begitu, kata Otong, pihak manajemen tetap berusaha membayarkan gaji sesuai dengan kemampuan dana perusahaan. "Pembayaran utang gaji secara bulanan terus dilakukan dan tercatat selama kurun waktu tahun 2020, setiap bulan ada pembayaran angsuran utang gaji hingga Agustus 2020," kata Otong melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2020.
Pada Agustus 2020, kata dia, karyawan telah menerima angsuran utang gaji untuk gaji bulan Februari 2020 senilai Rp 1 juta per pegawai.
Lebih jauh Otong menjelaskan, latar belakang perseroan menunda pembayaran gaji adalah akibat cash flow operation (CFO) dan ekuitas perusahaan yang berada di posisi negatif. Kondisi tekanan keuangan yang cukup berat ini terjadi sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak 2014 hingga 2019, saat laba ditahan pada neraca perusahaan sudah negatif.
Baca selengkapnya mengenai PT INTI di sini.
6. Khawatir PSBB Pukul Industri, Wamenlu Minta Anies Baswedan Bikin Pengecualian
Wakil Menteri Luar Negeri atau Wamenlu Mahendra Siregar mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji teknis pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Ia khawatir PSBB secara merata--yang menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diterapkan Senin pekan depan--akan membuat industri tumbang menjelang kuartal keempat.
“Saya khawatir kalau dipukul rata, dan lagi-lagi enggak realistis kalau berpandangan pandemi selesai dalam jangka pendek, maka tidak ada (industri) yang tahan,” ujar Mahendra dalam Rakornas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) secara virtual, Kamis, 10 September 2020.
Mahendra mengatakan semestinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecualian terhadap industri manufaktur atau sektor-sektor usaha lainnya yang telah melakukan langkah-langkah protokol kesehatan dengan ketat. Ia mencontohkan beberapa perusahaan sudah bergerak menyiapkan transportasi bagi pegawainya atau memberlakukan aturan supaya pekerja tidak menggunakan angkutan massal.
Baca selengkapnya mengenai PSBB di sini.
Baca: Soal Kenaikan Tarif Tol, Luhut: Janji Kepada Investor Harus Dilaksanakan