Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Jakarta Jilid II, Pengusaha Khawatir Ancaman PHK Besar-besaran

Reporter

image-gnews
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Seluruh mal di Jakarta akan ditutup pada masa diberlakukannya kembali PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Seluruh mal di Jakarta akan ditutup pada masa diberlakukannya kembali PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total jilid II di DKI Jakarta yang akan diberlakukan 14 September 2020 akan semakin memperburuk kondisi dunia usaha. Semakin terpuruknya dunia usaha, maka memicu munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja.

"Akan semakin banyak yang tidak mampu melanjutkan usaha dan pada akhirnya memicu PHK. Sehingga, peluang terjadinya resesi ekonomi akan menjadi semakin besar dan semakin mendekati kenyataan," kata Wakil Ketua Umum, APPBI Alphonsus Widjaja, melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2020.

PSBB total, kata Alphonsus, akan berdampak lebih buruk bagi dunia usaha, dibandingkan dengan PSBB jilid I pada April lalu. Pasalnya, pada kondisi PSBB sebelumnya pengusaha masih memiliki cadangan sumber daya untuk memasuki PSBB.

Namun, pada PSBB jilid kedua dimulai dari masa transisi yang mana kondisi dunia usaha sudah terpuruk sedemikian parah. Dunia usaha juga sudah tak lagi memiliki sumber daya untuk bertahan di masa mendatang.

"Kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total mendatang akan lebih terpuruk dari sebelumnya dikarenakan PSBB total kali ini didahului dengan PSBB Transisi yang mana kondisi ekonomi belum pulih sama sekali. Kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ujar dia.

Kendati demikian, menurut Alphonsus, pusat perbelanjaan tetap akan mematuhi dan mendukung apa yang diputuskan oleh pemerintah dengan segala konsekuensi dan risiko ekonomi mendatang. Meskipun, dia berharap pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Sesungguhnya pusat perbelanjaan berharap dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat dan menjaga agar roda perekonomian tidak kembali terhenti," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan PSBB jilid II akan menambah panjang penantian pengusaha hiburan malam di Ibu Kota. Pasalnya subsektor usaha ini telah tutup selama enam bulan lebih sejak merebaknya pandemi Covid-19 pada Maret lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diberlakukannya kembali PSBB akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2020.

Dia juga mengungkapkan hal senada dengan Alphonsus. Menurut Sarman, penerapan PSBB akan kembali membuat perekonomian Jakarta stagnan karena tutupnya aktivitas perkantoran, mal, hotel, sarana transportasi, dan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

"Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berpotensi terkontraksi dan resesi," ujar dia.

Sarman menjelaskan, kondisi perekonomian Jakarta kuartal II tahun 2020 telah terkontraksi sebesar 8,22 persen. Lalu untuk perekonomian nasional yang sebesar 5,32 persen.

Dengan PSBB jilid dua ini, kata Sarman, sudah dipastikan kontraksi perekonomian Jakarta akan semakin dalam, yang dipicu oleh tutupnya berbagai sektor barang dan jasa, serta akan berdampak pada terganggunya konsumsi rumah tangga. "Maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus," tuturnya.

Kendati demikian, dia memaklumi keputusan berat yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kesehatan warganya. Untuk itu, dia mengimbau kalangan pengusaha untuk bersabar dan mendukung langkah pemerintah dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK sembari kita bersama-sama membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid-19 ini," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

6 jam lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

1 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

6 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?