TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multi Infrakstruktur (Persero) | SMI hari ini menandatangani perjanjian fasilitas utang sindikasi sebesar USD 700 juta atau Rp. 10,26 triliun. Fasilitas pinjaman tersebut didapat dari mitra perbankan Indonesia, Hong Kong, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.
Penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad bersama beberapa perwakilan Mandated Arrangers and Bookrunners (MLAB)
di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis 10 September 2020.
"Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan mitra perbankan asing dan semua pihak yang bekerja untuk terlaksananya perjanjian sindikasi yang pernah dibukukan oleh institusi ini," sebut Edwin dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
PT SMI menargetkan pinjaman awal sebesar US$ 500 juta dengan opsi greenshoe sebesar US$ 200 juta. Dengan begitu, PT SMI berhasil mendapatkan utang sindikasi sebesar US$ 700 juta di tengah lemahnya perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.