TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan akan menjaga pasokan listrik di DKI Jakarta selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang rencananya yang akan kembali dilakukan mulai Senin, 14 September 2020.
“Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman di rumah,” tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, dalam keterangan tertulis. Kamis, 10 September 2020.
Untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB diberlakukan, Agung mengatakan sebanyak 2.371 personel PLN yang bertugas di unit-unit kritikal seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit, Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.
Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi. Semua petugas diwajibkan memenuhi protokol Covid - 19.
PLN juga telah melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta dimana terdapat pasien yang diisolasi karena masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang sudah positif terjangkit corona.