TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Busa Efek Indonesia atau BEI kembali membekukan perdagangan saham (trading halt) setelah indeks harga saham gabungan atau IHSG anjlok hingga 5 persen atau 257 poin menuju level 4.891,87. Langkah tersebut diberlakukan pada pukul 10.36 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Perdagangan saham kembali dilanjutkan 30 menit kemudian atau pada pukul 11.06 JATS. Trading halt ini diberlakukan pertama kalinya dalam enam bulan belakangan.
Terkait hal ini, Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan koreksi IHSG yang terjadi hari ini merupakan hal yang wajar. Sebab, pasar langsung bereaksi terhadap rencana penerapan PSBB total untuk wilayah DKI Jakarta.
“Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini. Dan memang (PSBB) sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19,” kata Laksono, Kamis, 10 September 2020.
Sebelum hari ini, BEI terakhir kali memberlakukan trading halt adalah pada perdagangan pada akhir Maret lalu, yakni Senin, 30 Maret 2020 pukul 10.20. Sepanjang bulan Maret itu, trading halt kerap terjadi.
Di bulan Maret itu juga adalah kali pertama merebaknya virus Covid-19 di Indonesia. Tercatat pembekuan transaksi pernah diberlakukan sebanyak enam kali. Seluruh trading halt di bulan itu terjadi ketika IHSG sedang berada di level terbawah.